Jumat, 19 April 2013

Pembagian Kekuasaan Menurut Montesquieu




Menurut Montesquieu ada tiga fungsi negara yang populer dengan teori trias politika,
  •  Fungsi Legislatif, membuat undang-undang.
  • Fungsi Eksekutif, melaksanakan undang-undang. 
  • Fungsi Yudikatif, untuk mengawasi agar semua peraturan ditaati (fungsi mengadili).
Oleh Montesquieu fungsi memperkenalkan trias politica adalah kebebasan berpolitik (melindungi hak-hak asasi manusia) yang hanya dapat dicapai dengan kekuasaan mengadili (lembaga yudikatif) yang berdiri sendiri.

22 komentar:

  1. ini teh pembagian menurut montesquieu

    BalasHapus
  2. Terima kasih banyak atas infonya

    BalasHapus
  3. Aing ulangan sekarang mang materi nya tentang ini hhi😅

    BalasHapus
  4. Entahh apaa yang meeasuki muu..

    BalasHapus