Sabtu, 02 Februari 2013

Hukum Perdata Materil dan Formil

Pada penjelasan sebelumnya telah dijelaskan tentang pengertian hukum perdata, dalam pengertian hukum perdata tersebut secara garis besar terkait adanya perdata materil dan formil. Apakah hukum perdata materil dan formil itu?

  • Hukum perdata materil, adalah aturan-aturan hukum yang mengatur hak-hak dan kewajiban-kewajiban perdata itu sendiri, yaitu mengatur kepentingan-kepentingan perdata setiap subyek hukum.
  • Hukum perdata formil, yaitu menentukan cara bagaimana menuntut pemenuhan hak-hak material atau mengatur bagaimana tata cara seseorang menuntut haknya apabila dirugikan orang lain. Hukum perdata formil atau disebut juga sebagai hukum acara perdata yaitu mempertahankan hukum perdata materil, karena hukum perdata formil berfungsi menerapkan hukum perdata materil apabila ada yang melanggar.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar